TA Pro Tidak Pernah Minta Damai Kangen Band

by -

Visual Indonesia, Depok,–

Mengenai pernyataan pihak Kangen Band atau kuasa hukumnya, bahwa label TA Pro meminta untuk berdamai.

“Saya katakan dengan tegas sama sekali tidak ada. Saya sebagai kuasa hukum TA Pro, tidak pernah menemui atau menelpon mereka untuk meminta berdamai,” tegas Toto Ruhanto, saat ditemui usai pemeriksaan di Polresta Depok, Jawa Barat.

Perseteruan Kangen Band dengan pihak label TA Pro, nampaknya semakin memanas. Sutrisno alias Tole dari pihak TA Pro didampingi kuasa hukumnya, Toto Ruhanto S.H & Partners, telah memenuhi pemanggilan pihak kepolisian untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polresta Depok, Jawa Barat.

Justru klien kami, Sutrisno yang sangat dirugikan karena ada beberapa yang pihak Kangen Band tak bisa membuktikan atas tuduhan terhadap klient kami ini.

“Kami datang untuk melengkapi BAP. Sebelumnya beberapa karyawan TA Pro pun sudah diproses BAP dan sudah menyerahkan bukti-bukti seperti bukti transfer, sejumlah event, serta royalti dan hasil manggung Kangen Band,” ungkap Toto di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya No.14, Depok, Jawa Barat.

Justru klien kami, Sutrisno yang sangat dirugikan karena ada beberapa yang pihak Kangen Band tak bisa membuktikan atas tuduhan terhadap klient kami ini. Kalau saja, pihak TA Pro selama ini memilih untuk berdiam diri karena sama sekali tak mau terjebak dalam komoditas promosi murahan untuk menguntungan promosi pihak lain, tegas Toto Ruhanto lagi.

Bahkan Toto melakukan laporan balik kepada pihak Kangen Band terkait pencemaran nama baik dan fitnah itu. Apalagi di dalam perjanjian dengan pihak Kangen Band sampai tiga tahun dan secara hukum masih terikat kontrak. Tetapi secara sepihak mereka memilih untuk mengundurkan diri dan telah melakukan wanprestasi, ujar Toto mengingatkan.

TA Pro lewat kuasa hukum Toto Ruhanto, S.H. & Partners memilih melakukan langkah hukum kepada pihak Kangen Band terhadap kasus yang telah merugikan secara material maupun inmaterial. Jadi langkah hukumnya selain pidana juga perdata. Dan klien kami tidak pernah melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan terhadap pihak Kangen Band, pungkas Toto Ruhanto.

(tjo; foto ist

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.