Jakarta,-
Menyandang ketua harian Persatuan Artis Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) sekaligus Ketua Anugrah Royalty Dangut Indonesia, membuat Ikke Nurjannah memiliki tugas berat untuk terus memperjuangkan royalti bagi pqra penyanyi, pemusik serta produser dangdut di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, untuk kemajuan dan pengembangan PAMMI, Ikke pun turut terlibat dalam lembaga kolektif Royalty Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) yang telah berhasil mengkolektif royalti dari para pengguna lagu dangdut untuk dibagikan kepada para pencipta lagu dangdut lewat RAI.
Tak sampai disitu saja, kini melalui ARDI Ikke pun terus memperjuangkan royalti tidak hanya buat pencipta lagu tapi juga untuk produser, penyanyi, pemusik (seperti pemain suling, gitaris, dan sebagainya.)
“PAMMi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, Dirjen HAKI, yang telah berhasil membentuk Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual. Sehingga yang menikmati royalti tidak hanya buat para pencipta lagu tapi juga penyanyi dan produser. Dengan begitu kesejahteraan penyanyi kedepannya bisa lebih baik lagi,’ ujar Ikke usai menyerahkan royalti pada musisi, penyanyi dan produser rekaman suara pada perhelatan ‘Syiar dalam Syair’ di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Ikke mengakui upaya memperjuangkan hak para penyanyi, pemusik dan produser mendapat respon yang positif dari para stakeholder melalui pembagian royalti tersebut. Dengan begitu diharapkan para seniman dangdut bisa menikmati royalti atas karyanya.
Dengan keberhasilan mengupayakan royalti buat pencipta lagu, penyanyi dan produser bersama pengurus ARDI, maka Pelantun tembang Sun Sing Suwe ini berharap bisa dilanjutkan pengurus ARDI dan pengurus PAMMI periode 2017-2022 mendatang, pungkas pedangdut yang awet ayu ini.
(Buyil)