Visualindonesia, Jakarta,–
Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan hari ini, Senin (27/6), untuk keempat kalinya diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap reklamasi.
Seperti kehadiran dia sebelum-sebelumnya di KPK, Aguan ogah buka mulut kepada awak media. Aguan yang keluar markas KPK sekitar pukul 11.35 sejak menginjakan kaki pukul 9.00 memilih bungkam saat ditanya wartawan mengenai jalannya pemeriksaan dan isu-isu lainnya seputar reklamasi.
Pengusaha properti kelas kakap itu hanya melempar senyum sambil terus berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya. Aguan tak menjawab saat ditanya soal pertemuan yang dilakukannya dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta membahas masalah raperda.
Aguan bungkam dan terus berjalan masuk mobil meninggalkan KPK. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Aguan dimintai keterangan seputar dugaan suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta M Sanusi.
Selain itu, kata Yuyuk, juga adanya kemungkinan dugaan suap kepada anggota DPRD Jakarta lainnya.
(*; foto ist