Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

by -

Visualindonesia.com,-

Pemerataan akses pendidikan di ibu kota kembali mendapat perhatian serius. Bank DKI, sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, resmi menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 kepada 43.502 penerima baru selama empat hari, mulai 18 hingga 21 April 2025.

Penyaluran dilakukan serentak di berbagai lokasi kantor cabang Bank DKI serta sekolah-sekolah yang tersebar di lima wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Ini menjadi bagian dari distribusi bantuan pendidikan kepada total 126.000 penerima baru serta kelanjutan dari penyaluran kepada 707.622 siswa penerima manfaat yang telah berjalan.

“Program KJP Plus ini adalah bentuk nyata komitmen Pemprov DKI untuk menjamin akses pendidikan inklusif dan setara bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta,” ujar Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo.

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank DKI menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan peran dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penyaluran KJP dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang akuntabel.

Di tengah kemajuan teknologi dan maraknya penipuan digital, Bank DKI turut mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk lebih waspada.

“Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau PIN kepada pihak manapun, bahkan jika mengaku dari Bank DKI,” tegas Arie Rinaldi, Sekretaris Perusahaan Bank DKI.

Bagi warga yang tidak lagi menerima KJP meski sempat mendapatkannya tahun lalu, bisa memeriksa status penerimaan melalui laman resmi https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form, atau langsung mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta di tingkat kecamatan.

Kenyamanan dan Kemudahan Transaksi KJP

Tak hanya memastikan penyaluran dana, Bank DKI juga memberikan kemudahan transaksi dengan menghadirkan berbagai merchant mitra yang telah dilengkapi mesin EDC Bank DKI. Para siswa dan orang tua kini bisa langsung membelanjakan dana bantuan pendidikan di toko perlengkapan sekolah, toko buku, hingga merchant kebutuhan pelajar lainnya.

Penarikan tunai KJP juga telah diatur dengan bijak, yakni maksimal Rp100.000 per minggu, agar sisa dana dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan pendidikan lewat pembelanjaan non-tunai.

Daftar lengkap merchant yang menerima KJP bisa diakses melalui https://bit.ly/merchant-kjp. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Bank DKI di (021) 1500-351.

Dengan semangat kolaborasi, Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta terus mengukuhkan komitmen membangun generasi masa depan yang unggul dan berdaya saing, melalui program KJP Plus yang inklusif, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan pendidikan masa kini.

(*/dee; foto dok. Bank DKI

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.