Visualindonesia.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Uji Formil Undang-undang (UU) No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Untuk itu sebagai pemohon, lima
Tag: Uji Formil uu kesehatan
No More Posts Available.
No more pages to load.