Pramugari Garuda Siwi Widi Polisikan Akun @digeeembok

by -

Visualindonesia, Jakarta,-

Mencuatnya nama Siwi Widi saat ini menjadi perhatian publik setelah terbongkarnya kasus penyelundupan ‘Harley’ dan ‘Brompton’ dalam penerbangan maskapai Garuda Indonesia yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara, yang saat ini telah dipecat oleh Menteri BUMN dari jabatannya.

Wanita cantik ini melalui Elza Syarief Law Office yang dipercayakan sebagai kuasa hukumnya, mengajukan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik kepada pemilik akun Twitter @digeeembok ke Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Laporan itu dilayangkan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP.

Elza Syarief menuturkan, kliennya telah mengalami dugaan pencemaran nama baik maupun bullying yang dilakukan pemilik akun Twitter @digeeembok dengan informasi ataupun opini yang diunggah oleh akun tersebut.

Pengunggahan informasi dan opini dari akun yang mengungkap segala kejanggalan yang terjadi dalam tubuh management Maskapai Garuda Indonesia berdasarkan asumsi dan pandangannya tersebut dijadikan sumber berita dari berbagai media online saat ini.

“Mobil mewah yang saat ini digunakan oleh kliennya, sudah dimiliki sebelum menjadi pramugari Maskapai Garuda Indonesia dan semua harta lainnya dan bukan bersumber dari pemberian para jajaran Direksi maupun Komisari Garuda Indonesia,” lanjut Elza.

Pengunggahan thread tersebut mendapat respon yang cukup besar oleh pengguna media sosial khususnya Twitter hingga saat di mana pemilik akun menyatakan bahwa Siwi Widi merupakan salah satu dari beberapa pramugari yang menjadi istri simpanan para jajaran Direksi Garuda.

“Klien kami diisukan sebagai gundik atau istri simpanan dari Direktur Human Capital, Heri Akhyar, juga dituduh mendapat perlakuan khusus sebagai Awak Kabin Garuda dibanding pramugari lainnya serta juga diisukan memperoleh kekayaan atau harta bersumber dari para jajaran Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Isu tersebut hanya sebatas asumsi subjektif dari pemilik akun twitter @digeeembok yang saat ini sedang merahasiakan jati dirinya sehingga hal tersebut sangat berbahaya dan merugikan apabila tidak dilakukan klarifikasi,” tegas Elza Syarief melalui siaran pers yang diterima redaksi.

Menurut Elza Syarief lagi, pemberitaan yang viral tersebut berdampak pada kehidupan kliennya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari maupun menjalankan pekerjaannya sebagai Pramugari. “Bukan hanya klien kami yang merasakan dampak dari pemberitaan yang tidak benar tersebut, namun pihak keluarga klien kami juga merasakan hal dan perlakuan yang sama seperti yang dialami oleh klien kami,” jelas Elza Syarief.

Bahkan menurut Elza Syarief, berbagai media online ikut memberitakan peristiwa itu tanpa pernah menganalisa kebenaran sumber berita yang dikutipnya. Bahwa pada pokoknya unggahan tulisan di twitter maupun postingan di akun istagram tersebut hanyalah sebuah gosip atau “kabar burung” yang tidak valid.

Lebih jauh Elza Syarief memaparkan, pemilik akun tersebut terus mengunggah atau memberitakan informasi yang tidak benar terhadap kliennya. Pemberitaan yang beredar tidak memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan atas apa yang telah dinyatakannya.

“Semuanya hanyalah sebatas asumsi dan opini subjektif dari pemilik akun tersebut. Sebagai warga negara yang dilindungi haknya oleh hukum, klien kami berhak mendapat perlindungan hukum atas pemberitaan yang tidak benar terhadap dirinya di media sosial oleh karena Pencemaran nama baik merupakan salah satu bentuk dari perbuatan melawan hukum,” tegas ElzaSyarief.

Elza Syarief memastikan, segala pemberitaan yang dilakukan pemilik akun @digeeembok sangat tidak berdasar dan fitnah karena tidak ada bukti. Akun tersebut hanya berupaya mencemarkan nama baik kliennya mengingat kasus ini sudah mengarah kepada diskriminasi pribadi yang berdampak pada keluarganya.

(ril/mm; foto ist

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.