Jakarta,-
Direktorat Pembinaan Kesenian dan Perfilman pada Tahun Anggaran 2015 ini kembali menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Produksi Film Pendek Fiksi dan Dokumenter. Kegiatan ini merupakan salah satu stimulus, dan solusi finansial bagi para sineas muda yang akan membuat film pendek dan dokumenter.
Kegiatan Fasilitasi Produksi ini juga merupakan wujud dukungan pemerintah untuk turut mengembangkan pembuatan film pendek fiksi dan dokumenter yang mengandung nilai budaya, kearifan lokal, dan mencerminkan karakter bangsa.
Diharapkan kegiatan Fasilitasi Produksi Film Pendek Fiksi dan Dokumenter ini dapat meningkatkan mutu/ kualitas, kuantitas/produktivitas dan kreativitas komunitas film dan/atau sineas muda di Indonesia untuk membuat film pendek fiksi dan dokumenter dengan mengolah cerita-cerita lokal yang bisa menumbuhkan rasa bangga pada Budaya Indonesia.
Kegiatan ini terbuka bagi sineas muda, baik pelajar, perorangan maupun komunitas film. Calon peserta dapat membaca persyaratan fasilitasi Produksi Film Pendek Fiksi dan Dokumenter di www.fasilitasifilmpendek.com. Pendaftaran ditunggu paling lambat pada tanggal 23 Agustus 2015 pukul 24.00 WIB.
Film yang difasilitasi akan mendapatkan bantuan fasilitasi produksi dan pendampingan teknis dari mentor yang ditunjuk oleh panitia. Produksi ilm akan dilakukan dalam kurun waktu 2 (dua) bulan yaitu pada bulan September – Oktober 2015. Hasil produksi film harus diserahkan kepada panitia paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2015. Pada bulan November 2015, film yang sudah diproduksi akan ditampilkan di televisi nasional pilihan panitia.
Informasi lebih lengkap mengenai Fasilitasi Produksi Film Pendek Fiksi dan Dokumenter 2015 dapat menghubungi panitia via e-mail di fasilitasifilmpendek@gmail.com atau nomor telepon panitia 081806084383. Pendaftaran tidak dipungut biaya dan hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 28 Agustus 2015 melalui website dan media sosial. (ist/mdtj/foto: muller