Dwisunu Hanung Nugrahanto: Blunder Darmin Terkait Dualisme dan Kewenangan Kawasan Batam

by -
Dwisunu Hanung Nugrahanto

Visualindonesia, Jakarta,-

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Batam, Dwisunu Hanung Nugrahanto menilai, apa yang dilakukan Menko Ekuin Darmin Nasution terkait rencana menyelesaikan dualisme dan kewenangan Kawasan Batam, blunder. Hal itu dikemukakan Dwisunu saat Talkshow Akhir Pekan Terhangat di sebuah Radio swasta (22/12) di D’Consulate Cafe & Lounge, Menteng – Jakarta Pusat, yang bertajuk BATAM, Mau Diapain?

Hadir sebagai narasumber antara lain, Ahmad Riza Patria (Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Fraksi Gerindra), Laode Ida (Komisioner Ombusdman RI), Jadi Rajagukguk (Ketua Kadin Batam), Enny Sri Hartati (Direktur INDEF), Said Didu (Pengamat Kebijakan Publik), Dwisunu Hanung Nugrahanto (Politisi PDIP) serta Margi Syarif (MNC Trijaya) sebagai moderator.

Anton, panggilan akrab Dwisunu Hanung Nugrahanto, juga mencurigai adanya sesuatu yang tidak fair karena ada satu partai yang “diuntungkan”. Padahal 3 bulan yang lalu persoalan tersebut sudah menyeruak dan hangat dibicarakan masyarakat. Dan konyolnya tak ada satu pun yang mempertimbangkannya dari sisi geopolitik Kawasan Batam.

narasumber acara talkshow

“Bagaimana Kawasan Batam yang dahulu di bawah kordinasi Presiden, kini justru berada di bawah Wali Kota? Hal ini juga patut dikritisi, lantaran logikanya menjadi berantakan,” urai Dwisunu.

Penyimpangannya diprediksikan bakal besar besaran. Aturan Undang Undang ditabrak semua.

“Jadi jangan pernah berbicara soal kawasan lain seperti Kawasan Bitung, Kawasan Jayapura dan sebagainya jika Kawasan Batam saja nggak beres. Ada apa ini. Jangan karena persoalan 1.5 juta penduduk Batam mengorbankan kepentingan hampir 300 juta rakyat Indonesia,” tegasnya.

Menurut Dwiwisnu, Presiden Jokowi sudah bertindak cepat dan tepat, namun mungkin diterjemahkan berbeda oleh kewenangan di bawahnya. Kita harus mendalami dahulu motifnya apa? Patut diduga ada operasi politik dibalik ini tidak? Kenapa harus cepat-cepat diputuskan? Apakah terkait logistik politik juga? Kenapa tidak setelah Pilpres?

Riza Patria, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra

Sementara itu, Riza Patria selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, menyoroti rencana penggabungan kewenangan Wali Kota Batam dengan BP Batam, mau tidak mau masuk dalam ranah politik. Karena jabatan Wali Kota merupakan jabatan politik yang diperebutkan oleh partai-partai politik.

“Ini cara cepat pemerintah ingin mengakhiri kisruh, malah membuat kisruh yang baru,” nilai Riza.

Kawasan Batam diketahuinya, beberapa tahun belakangan saja nampaknya stagnan bahkan sempat menurun. Ini menunjukkan ketidak mampuan pemerintah mempercantik Kawasan Batam untuk diminati para investor. Bagaimana investasi masuk? Dan dualisme kewenangan Kawasan Batam yang dipersoalkan ini akan melanggar Undang-Undang No.23 Tahun 2014, Undang Undang No.1 Tahun 2004, serta Undang Undang No.53 Tahun 1999.

“Jadi harus komprehensif penyelesaiannya, karena Kawasan Batam kawasan menarik bagi investasi. Persoalan Batam bukan persoalan Wali Kota dan partai politik pendukungnya. Apalagi pemerintahan kan akan berganti ganti setiap lima tahun sekali. Ini persoalan kepemimpinan dan leadership sesungguhnya,” jelas Riza Patria.

Lebij lanjut Riza menegaskan, “Ini menunjukkan lemahnya ekonomi kita. Tiga UU akan dilanggar, ini berbahaya. Ini kebijakan politik sepihak dan patut diduga ada urusan kepentingan dagang di dalamnya,” ujarnya.

Kawasan Batam korban nyata yang bagus jadi rusak

Sementara itu Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu mengingatkan jangan sampai kita habis waktu mengurusi kewenangan siapa yang mengelola Kawasan Batam, namun sementara tujuan dibentuknya kawasan ini dilupakan.

Said Didu yang kini menjadi pengamat Kebijakan Publik, justru mempertanyakan seberapa besar niat pemerintah untuk mempertahankan Kawasan Batam sebagai kawasan unggulan industri dan perdagangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan juga Batam.

“Kalau Pemerintah sudah tidak ada niat lagi, maka kita sudahi saja pembicaraan tentang Kawasan Batam. Berebut saja kewenangan. Lupakan pembangunan Batam. Habis Waktu. Kawasan Batam korban nyata yang bagus jadi rusak,” tegas Said Didu.

Said Didu memberikan solusi terkait “Kisruh Kawasan Batam” yakni, Pertama dengan memisahkan Kawasan Batam dengan 8 Pulaunya yang menjadi wewenang BP Batam tanpa intervensi Pemerintah Kota Batam. Kedua, Pemerintah Kota Batam untuk fokus mengelola Pulau-Pulau lainnya di luar 8 Pulau tersebut.

“Isolasi Kawasan Batam dari kepentingan politik, baru kemudian memikirkan rancangan kebijakannya. Jadi lebih baik buru-buru tapi lama difikirkan daripada buru-buru tapi tak pernah difikirkan,” jelas Didu.

(ayen/ foto mm

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.