Jakarta,- Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) mendesak pemerintah segera menutup situs Internet yang menyediakan fasilitas mengunduh musik atau lagu secara ilegal, demikian ditegaskan Ketua Umum Asiri, Gumilang Ramadhan, dalam sebuah kesempatan di Jakarta.
Menurutnya ada sekitar 237 juta lagu yang diunduh secara ilegal per bulan atau tujuh juta lagu per hari, 330.000 per jam, 5.000 lagu per menit, 92 lagu per detik. Dengan begitu sebanyak 2,8 miliar lagu di-download dalam setahun secara ilegal.
“Ini kondisi yang menyedihkan kami, secara fisik sudah turun, hampir tidak ada, nada sambung pribadi ada 14 juta, tapi yang melalui Internet ini yang harus kami hadapi,” lanjutnya.
Sementara dari sisi pemerintah melalui Menkominfo, Rudiantara, sudah mengundang Asiri untuk mencari cara menutup website berbagai musik ilegal itu.
Asiri berdiri tahun 1978, dengan anggotanya mencapai 130-an perusahaan. Tapi saat ini anggotanya ada 72 perusahaan rekaman Indonesia dan tiga asing. Asiri pun merupakan anggota International Federation of the Phongraphic Industry (IFPI) atau Asosiasi Perusahaan Rekaman Dunia. Asiri menjadi anggota IFPI supaya bisa menarik ilmu dari praktik internasional.
Industri rekaman berada di persimpangan dari produk yang terlihat secara fisik berupa kaset, cd, vcd dan sebagainya ke era baru yaitu digital. Stiker Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pun pada waktu zaman fisik sekitar tahun 1996, sedikitnya 77 juta unit, dan industri rekaman menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja.
Menurut dia, pada era 2005-2011 ada sesuatu yang baru di mana industri rekaman bekerja sama dengan operator telekomunikasi memberikan layanan Ring Back Tone (RBT) atau nada sambung pribadi di telepon genggam. Pada 2011, pelanggan RBT mencapai sekitar 28 sampai 30 juta pelanggan.
“Satu hari di bulan Oktober, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) me-reset semuanya sehingga dalam waktu singkat pelanggan RBT itu turun menjadi tiga juta,” katanya. Kemudian stiker PPN yang pada 2011 mencapai 70 juta, pada 2010 hanya tinggal 11 juta.
Gumilang pun menambahkan bahwa banyak paltform musik yang masuk ke Indonesia, salah satunya adalah i-Tunes. Jadi sekitar 85 persen lagu Barat, 15 persennya lagu Indonesia. Kebalikan yang RBT dimana 85-95 persen lagu Indonesia, 15-10 persen adalah lagu Barat, urainya kemudian. (Cinmi/mdtj; foto: di-darel