Merauke,-
Saat ditemui sejumlah wartawan di Gedung Negara, Merauke, Papua Barat, Thiasoni Bataubun, S.Sn, MM, MPd, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Merauke, menegaskan bahwa hadirnya sejumlah investor asing untuk berinvestasi di daerahnya dengan baik dan kondusif, karena mereka sesungguhnya telah “Izakod Bekai, Izakod Kai”, yakni “Satu Hati, Satu Tujuan”. Tak terkecuali tentu dengan perusahaan Korindo yang sudah 20 tahun berinvestasi di Merauke.
Selama ini pemerintah daerah Merauke menempatkan diri sebagai “wasit yang baik” antara masyarakat dengan pihak swasta selaku investor. Hal tersebut, lanjut Soni, lantaran tanah di Merauke merupakan tanah ulayat. Sehingga siapa pun pihak yang hendak membangun Merauke harus bersepakat dahulu dengan masyarakat pemilik hak ulayat tersebut. Kalau sudah bersepakat melalui ‘tali kasih’, barulah mereka dapat membangun bisnisnya.
Dan terbukti banyak investor yang sudah berpuluh tahun menginvestasikan bisnisnya di Merauke dengan baik dan aman seperti Korindo dengan sawitnya serta perusahaan-perusahaan asing lainnya. Kalau mereka tidak baik toh jauh-jauh hari sudah hengkang dari Merauke. Bukankah investor hadir untuk mensejahterakan masyarakat, tegas Soni.
Terkait investasi, Merauke sangat menjanjikan baik di sektor perikanan, namun juga terpenting bidang Pertanian. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Ir.Joko Widodo, yang menjadikan Kabupaten Merauke, kabupaten yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini dan Australia, sebagai Lumbung Padi Nasional. Tak heran bila hasil padi Merauke dapat dirasakan pula oleh tujuh kabupaten di sekitarnya.
Sementara itu saat ditanyakan sejumlah wartawan mengenai dugaan maraknya pembukaan lahan dengan cara pembakaran, secara tegas Soni membantahnya. Kalaupun itu ada, pembukaan lahan dengan cara membakar adalah bagian budaya berburu yang sudah ada di masyarakat adat. Dan luasannya pun sangat kecil sekali. Apalagi Merauke dikelilingi oleh sungai-sungai kecil dan besar, sehingga dengan mudah untuk memadamkan api.
Diakuinya, banyak pemberitaan terkait kasus pembakaran hutan. Namun dirinya menjamin di daerah Merauke tidak ada. Itu hanya percikan api yang disebabkan oleh budaya berburu suku-suku yang ada disini. Jadi tidak ada kaitannya dengan tuduhan oleh pihak-pihak asing selama ini. Karena pemerintah daerah tentuakan memberikan sanksi keras jika itu terjadi dilakukan.
Sedikitnya ada 42 investor yang masuk di Merauke dengan peruntukkan usaha yang variatif.
Ada HTI, Sawit, Pertanian, dan lain lain. 8 Perusahaan bergerak di sawit termasuk Korindo, tapi baru 7 perusahaan yang operasional dan 1 perusahaan dalam proses perijinan. Semua ijin sawit dikeluarkan sebelum moratorium dicanangkan Presiden.
Disamping itu ada 6 perusahaan yang alih fungsi perijinannya ke bidang pertanian yang kini menjadi fokus Pemda Merauke, diantaranya PT.Sawerma Hijau, Darma Agro Lestari, Lestari Subur Indonesia, Kurnia Alam, Bakti Agro Lestari, dan Randu Kuning Utama (sebelumnya perijinannya sawit 2 perusahaan dan sisanya ijin HTI), tutup Soni.
(ry/tjo; foto ry