Jakarta;
Acara yang di gagas oleh Asosiasi Perikanan Korea yang di dukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan yaitu konsultasi bisnis yang dikhususkan bagi para buyer Indonesia dengan perusahaan ekspor hasil laut premium Korea Selatan, serta penandatanganan Piagam Persahabatan dan promosi perdagangan perikanan antara Asosiasi Perdagangan Perikanan Korea dan perusahaan ritel besar lokal Indonesia.
Dalam acara K-Seafood Fair 2015 di Hotel Pullman Central Park Jakarta turut dihadirkan pula booth perusahaan seafood korea antara lain Daechang Food Co.Ltd., Godbawee Food Co.Ltd., Namkwang Food Co.Ltd., Daehan Trading Co.Ltd., Kkobangsi Food Co.Ltd, Cheong Hae Co.Ltd., Jaewon Global Net, Jeju Marine Product, Geum Young Su San, Olle Seafood, Chunil Food Co.Ltd., Busan Umuk Co.Ltd., yang menghadirkan ragam produk yang sejenis dari hasil laut (ikan, gurita, dll) dan turunan lain seperti rumput laut dengan kemasan yang menarik dengan jargon HALAL.
Lukmanul Hakim Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar dan menjadi pangsa besar bagi industri olahan makanan, sudah lebih dari 5 tahun yang lalu Korea memulai soal makanan halal dan Korea sangat agresif dalam soal makanan halal dengan support dari pemerintah yang mengeluarkan peraturan dan undang-undang masalah makanan halal. Ditambahkan juga oleh Lukmanul Hakim bahwa semua makanan dari laut itu halal, bahkan ikan hiu itu halal, tetapi dalam memproses makanan olahan dari laut itu yang perlu di cermati, dibahas atau disertifikasi tentang kehalalannya.
Hadir pula dalam acara K-Seafood Fair 2015 dari Komisi IV DPR-RI, H. Hamdhani S.IP,M.HI., Teguh Samudro Kepala Balai Besar KIPM Jakarta 1, DR. Nurhaidin Spi, MP. Kepala Balai KIPM Kelas 1 Surabaya 1.
Di tambahkan pula oleh Hamdani dari Komisi IV bahwa banyak produk dari Korea yang sudah masuk ke Indonesia seperti rumput laut dan banyak peminat perorangan, juga produk perikanan tetapi masih di kalangan komunitas mereka orang Korea atau restoran Korea, karena bentuk ikan yang mereka konsumsi berbeda karena harga lebih tinggi dan perbedaan iklim mereka karena musim/iklim dingin seafood mereka berbeda, tetapi hasil perikanan kita bisa kita jual ke mereka, ke restoran-restoran mereka, contoh seperti ikan layur merupakan makanan keseharian orang Korea.
Tinggal bagaimana hasil akhir dari MOU tadi agar berkesinambungan dan ditindak lanjuti agar tidak terputus hanya pada MOU dan ditindak lanjuti, pemerintah melalui komisi IV DPR memfasilitasi dengan kementerian kelautan menganggarkan anggaran lebih dari 10 trilyun lebih, bahkan Ibu Susi Menteri Kelautan meminta tambahan sekitar 20 trilyun dan ini masih di bahas serta di pertimbangkan.
Kementerian kelautan juga telah melakukan study banding dengan beberapa negara Korea Selatan, Vietnam, Jepang untuk melihat hasil-hasil produksi mereka dan bagaimana mereka mengemas agar harga jual menjadi tinggi dan masuk pasar Internasional.
Keuntungan dari kerjasama ini adalah kemampuan diplomasi kita sudah di akui, dan pengusaha-pengusaha di bidang perikanan ini bisa memanfaatkan dari MOU ini.
Pihak Asosiasi Perdagangan Perikanan Korea berharap semoga acara K-Seafood Fair 2015 ini dapat menjadi ajang untuk meningkatkan pemahaman budaya kedua negara dan kerjasama perdagangan perikanan yang lebih kuat dan saling menguntungkan. (yayo /foto muller