Visualindonesia, Jakarta,-
HM Rusdi Taher, SH., MH, selaku Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyampaikan dugaan adanya perlakuan khusus atau sebuah pembiaran kepada terpidana kasus korupsi yang kini masih mendekam di LP Sukamiskin, Bandung, berinsial NA.
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara itu diduga melakukan mobilisasi dan pertemuan dengan sejumlah kepala desa dari Sulawesi Tenggara di sebuah aula di lingkungan LP Sukamiskin.
Rusdi Taher menduga, pertemuan tersebut dilakukan dalam upaya NA memuluskan rencana menjadikan istrinya yang berinisial TNA sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara dalam kontestasi politik tahun 2024 mendatang. Perlu diketahui, saat ini TNA menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Rusdi Taher yang juga Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone ini mengungkapkan, ada 4 orang kepala desa yang terlibat dalam pertemuan itu melaporkan semua yang terjadi. Mereka tidak ingin menjadi tersangka kasus suap dugaan money politic karena menerima sejumlah uang dalam pertemuan tersebut.
(*)