Jakarta,-
Maraknya pemalsuan lukisan akibat tingginya permintaan pasar yang ‘tidak wajar’ terhadap lukisan-lukisan para maestro. Oleh karenanya bagi Jean Couteau, sudah saatnya Indonesia membutuhkan sebuah lembaga verifikasi dan identifikasi yang bekerja dengan dilengkapi oleh peralatan forensik didalamnya.
Seperti diketahui dalam Diskusi Ancaman Lukisan Palsu di Ciputra Artpreneur, Jakarta, bahwa pemalsuan lukisan tidak saja terjadi pada lukisan karya S.Sudjojono, tetapi juga kepada karya Raden Saleh, Affandi, Hendra Gunawan, Popo Iskandar, Srihadi, Widayat, Ahmad Sadali, Mochtar Apin, Zaini, maupun sejumlah nama lainnya. Bahkan rantai distribusi lukisan palsu tak hanya diperjualbelikan di dunia maya, namun juga melalui galeri-galeri seni, serta balai-balai lelang terkemuka.
Sementara bagi Romo Mudji Sutrisno, terhadap ancaman lukisan palsu maestro Indonesia menegaskan bahwa kita sebagai bangsa bertanggungjawab penuh terhadap sejarah perkembangan seni lukis di Indonesia. Lantaran persoalan tersebut menyangkut kepada peradaban bangsa ini yang dinodai oleh fakta-fakta palsu melalui cara-cara yang sistematis. “Oleh karenanya ini heritage kita, maka kitalah yang bertanggungjawab,’ tukasnya lagi mengingatkan.
Sedangkan Inda C. Noerhadi, menambahkan bahwa maraknya perkembangan seni rupa Indonesia yang begitu menggairahkan secara ironi harus dihadapi dengan munculnya kriminalitas serta pelecehan terhadap para perupa dengan melakukan pemalsuan lukisan atau memperbanyak lukisan (reproduksi), tidak mengakui kepemilikan karya perupa, mengebiri hak ekonomi perupa, hingga meniadakan hak moral atas karya perupa.
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta) atas karya seni rupa khususnya seni lukis Indonesia masih memprihatinkan. Maka sudah saatnya pengaturan di bidang hak kekayaan intelektual khususnya hak cipta seni lukis yang merupakan hak milik perorangan, diakui pembatasannya menurut peraturan perundangan yang berlaku.
Perlindungan tersebut untuk menciptakan iklim yang mampu mendorong bagi para pencipta agar lebih berkreatif menciptakan karyanya yang lebih beragam dan lebih berkualitas. Upaya perlindungan menjadi penting dikarenakan peluang global dapat dimanfaatkan siapa saja dengan mengeksploitasi terhadap seni lukis tradisional maupun modern yang semakin memiliki nilai ekonomi tinggi. (mdtj; foto muller