Jakarta,-
Korean Cultural Center Indonesia, Kedutaan Besar Korea Selatan menawarkan program beasiswa S1 tahunan dari pemerintah Korea Selatan untuk membantu para pelajar dunia untuk dapat menempuh ilmu di Korea Selatan. Tahun ini pemerintahan Korea Selatan akan memilih 3 pelajar dari Indonesia untuk mendapatkan beasiswa tersebut.
Penerima beasiswa yang terseleksi diwajibkan mengikuti program belajar bahasa Korea selama satu tahun pertama. Setelah menyelesaikan program tersebut, program S-1 bisa ditempuh selama 4 tahun. Ada 120 beasiswa S-1 yang akan diberikan pada tahun ini dengan berbagai program studi di setiap jenjangnya.
Pemerintah Korea menawarkan beasiswa ini ke 66 negara di Afrika, Asia Pasifik, dan Eropa. Sementara dari Indonesia akan dipilih 3 orang untuk menerima beasiswa ini.
Beasiswa ini meliputi biaya kuliah selama 4 tahun untuk S-1 serta kursus bahasa Korea untuk masing-masing jenjang selama 1 tahun. Beasiswa juga meliputi tiket pesawat pulang-pergi dari negara asal kandidat, tunjangan bulanan sebesar 800.000 KRW (USD730), tunjangan tempat tinggal, tunjangan untuk kembali ke negeri asal setelah menyelesaikan studi, asuransi kesehatan, serta tunjangan riset dan biaya cetak disertasi untuk program S-1.
Bagi yang berminat syaratnya adalah kandidat harus berasal dari negara mitra. Untuk S-1, kandidat harus berusia di bawah 25 tahun pada 1 Maret 2016 dengan IPK minimal 2.64 (skala 4.0), 2.8 (skala 4.3), 2.91 (skala 4.5).
Tahun lalu, dua orang telah terpilih dan mereka sedang mengambil program bahasa Korea, tahun depan mereka akan mulai perkuliahan S-1. Pada tahun ini program beasiswa S-2 dan S-3 telah berhasil menyeleksi 20 orang dari ratusan orang pelamar yang ingin melanjutkan studi mereka di Korea Selatan. Mereka sudah tiba di Korea Selatan di bulan Agustus dan sekarang sedangmenjalani program orientasi.
Aplikasi beasiswa program S-1 akan ditunggu hingga tanggal 2 Oktober 2015 di Kedutaan Besar Korea di Jakarta. Informasi selanjutnya bisa diperoleh melalui laman resmi NIIED(www.studyinkorea.go.kr) dan laman resmi Kedutaan Korea(idn.mofa.go.kr).
(mdtj; foto ist.
Wah tunjangannya banyak juga ya. Apakah diperbolehkan untuk yang sudah bekerja?