Melly Goeslaw Ungkap Kesenjangan Pendidikan, Alarm Keras Generasi Emas 2045 Terancam Kesenjangan Akses

by -

Visualindonesia.com,-

Anggota DPR RI Komisi X, Melly Goeslaw, mengungkap temuan mengejutkan terkait kesenjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional setelah melakukan kunjungan spesifik ke sejumlah sekolah dan institusi pendidikan.

Dalam kunjungan yang bertema kebangsaan dan pendidikan ini, Melly menemukan kontras tajam antara regulasi yang ada dengan realitas di lapangan.

Kunjungan spesifik yang dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI ini secara khusus memantau implementasi kebijakan afirmatif dan pemerataan akses pendidikan berbasis keadilan sosial.

Fokus pengawasan mencakup pelaksanaan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, program afirmatif bagi kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta integrasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik pendidikan sehari-hari.

Temuan di lapangan menunjukkan kesenjangan yang cukup memprihatinkan antara kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan dengan implementasinya.

Beberapa sekolah di wilayah pelosok masih menghadapi persoalan mendasar seperti distribusi guru yang tidak proporsional, fasilitas pendidikan yang jauh dari standar layak, dan pembinaan pendidikan karakter yang belum berjalan efektif.

“Kita bicara Generasi Emas 2045, tapi kita masih temukan ruang kelas yang ambruk, guru honorer yang dibayar di bawah UMR, dan anak-anak yang belum pernah mendengar Pancasila dijelaskan dengan kontekstual. Ini adalah alarm keras bagi semua pemangku kepentingan,” tegas Melly dalam keterangannya.

Politisi yang juga dikenal sebagai komponis ini menekankan bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam mewujudkan cita-cita Indonesia untuk menghasilkan generasi emas pada tahun 2045. Disparitas kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pelosok dinilai dapat menghambat tercapainya pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.

Melly juga menyoroti pentingnya reformasi hukum pendidikan yang lebih inklusif dan tidak elitis. Menurutnya, sistem pendidikan saat ini masih terjebak dalam birokrasi yang rumit dan cenderung mengabaikan prinsip keadilan substantif.

Hal ini berdampak pada keterjangkauan hak belajar yang seharusnya menjadi hak fundamental setiap anak Indonesia.

Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Kunjungan spesifik semacam ini diharapkan dapat mendorong perbaikan sistemik dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, khususnya untuk menjangkau kelompok-kelompok rentan yang selama ini masih tertinggal dalam akses pendidikan berkualitas.

 (*/dee; foto: ist

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.