Visualindonesia.com,-
Musik adalah jiwa yang menghidupkan budaya. Namun, siapa sangka perjuangan untuk melindungi para pelaku seni ini menjadi cerita inspiratif yang penuh arti.
Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), yang dipelopori oleh Candra Darusman dan kini dipimpin oleh Cholil Mahmud sebagai PLT Ketua Umum, telah menciptakan sejarah baru dengan menjalin kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan demi memberikan jaminan sosial bagi para musisi dan pekerja di bidang musik.
Band-band papan atas seperti KAHITNA, RAN, POTRET, dan HiVi! kini telah menerima perlindungan sosial setelah resmi terdaftar melalui BPJS Ketenagakerjaan Jakarta – Grogol.
Ini menjadi angin segar bagi industri musik Indonesia, membuktikan bahwa profesi musisi mendapat perhatian yang layak dari pemerintah.
Pekan lalu, momentum besar lainnya terjadi saat ahli waris Maestro Kebudayaan, Alm. Almujazi Mulku Zamari dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh. Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi, menerima santunan jaminan sosial.
Penyerahan ini dilakukan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bersama Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara atas profesi di bidang kebudayaan, setara dengan profesi lainnya,” ujar Fadli Zon.
Hal ini menunjukkan bagaimana negara turut hadir memberikan penghargaan dan perlindungan kepada mereka yang berdedikasi melestarikan budaya Indonesia.
Anggoro Eko Cahyo menambahkan, “Dengan semakin banyak maestro terlindungi, mereka dapat berkarya tanpa rasa cemas, mewariskan budaya leluhur kepada generasi muda.”
BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Kebudayaan telah mengikutsertakan maestro budaya dalam program perlindungan seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Hingga saat ini, sebanyak 90 maestro budaya telah menerima manfaat jaminan sosial, hasil kurasi dari Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menekankan pentingnya langkah ini untuk mendukung keberlangsungan budaya di Indonesia.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, juga turut menyampaikan apresiasinya.
“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja,” ungkapnya.
Sebagai mantan Ketua FESMI, Yovie melihat langkah ini sebagai tonggak penting dalam melindungi pekerja seni dan budaya di Indonesia.
Optimisme juga disampaikan oleh Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol, Rommi Irawan, yang berharap semakin banyak pelaku seni, budaya, dan industri kreatif beserta ekosistemnya bergabung dalam program jaminan sosial ini.
Dengan sosialisasi yang terus digencarkan, cita-cita untuk menciptakan SDM yang “Kerja Keras Bebas Cemas” menuju Indonesia Emas 2045 semakin nyata.
Kolaborasi antara FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar pencapaian, tetapi langkah konkret menuju kesejahteraan dan keberlanjutan seni budaya Indonesia.
Dengan jaminan sosial, para pekerja seni dapat terus berkarya dan berkontribusi tanpa rasa cemas, membangun fondasi kokoh bagi masa depan industri kreatif Tanah Air.
(*/ell; foto ist