Visualindonesia.com,-
Kompetisi Produksi Film Pendek “Layar Indonesiana” sangat strategis untuk regenerasi sineas muda di Tanah Air, berkaitan dengan penciptaan-penciptaan karya seni yang makin terhubung.
Demikian disampaikan Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra dalam Media Gathering “Layar Indonesiana” di kawasan Senayan Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Lebih lanjut Ahmad Mahendra mengatakan, kompetisi tersebut juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan film pendek berkualitas yang diproduksi oleh talenta muda berbakat di seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini juga sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas kemampuan para sineas, di mana penyelenggara memberikan pendampingan pada setiap tahap produksi film,” tambahnya.
Kompetisi Produksi Film Pendek “Layar Indonesiana” ke-4 yang mengambil tema Kemanusiaan, Alam, dan Budaya, menerima pendaftaran hingga 30 April 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selaku penyelenggara hanya memilih 10 proposal terbaik untuk mendapatkan pendukungan dana produksi, lokakarya perfilman, dan sesi mentoring dari filmmaker profesional.
Pada kompetisi sebelumnya, penyenggara menerima sekitar 300 proposal. Tahun ini ada sekitar 700 proposal yang diterima. Faktanya ini menjadi bakti antusiasme para filmmaker di Indonesia yang terus meningkat sepanjang waktu.
Semua proposal yang diterima, akan melalui proses kurasi oleh tim profesional sehingga setiap karya film yang diproduksi memiliki standar dan kualitas yang baik. Film pendek dari kompetisi sebelumnya telah ditayangkan dalam berbagai festival dan bisa meraih sejumlah penghargaan internasional.
Produser & Sutradara Film sekaligus Kurator Layar Indonesiana, Ifa Isfansyah mengatakan, untuk tahapan seleksi, kita melihat film itu ada dampak bagi film pendek.
“Beberapa proposal untuk pembuatan film pendek yang sudah diterima kepada kami, juga ada program pendampingan sehingga bisa meningkatkan kualitas film pendek,” jelas Ifa.
Sementar itu, kurator lain, Yulia Evina Bhara mengatakan, film pendek ini bukan saja hanya dikonsumsi dan ditonton oleh penonton Indonesia, juga bisa ditonton oleh masyarakat internasional.
“Secara administrasi juga diatur dan yang terpenting adalah nilai originalitas dari film pendek tersebut,” ujarnya.
(dra; foto mm