Puguh Wirawan Pilih Jurusan Hukum Karena Melihat Banyak Ketidakadilan

by -

Visualindonesia, Jakarta,-

Setelah menyelesaikan gelar S2-nya dari Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Puguh Wirawan yang kini berprofesi sebagai pengacara dan kurator merasa memiliki semangat baru dalam mengatasi berbagai persoalan hukum kliennya.

Puguh merasa bangga saat disematkan status S2-nya oleh Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. AM. Hendropriyono selaku ketua dewan Senat (29/10), mengingat dirinya dari warga sipil yang berhasil kuliah di STHM.

“Ada kebanggaan tersendiri sebagai warga sipil kuliah di lingkungan warga TNI AD. Terutama makin mengenal dunia militer lebih luas. Banyak kesan positip selama saya menjalani akademisi di kampus STHM. Salah satunya dalam menjaga nilai – nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” ungkap Puguh Wirawan yang kini bertambah gelar dibelakang namanya menjadi SH, SHum, MHmil.

Yang lebih membanggakan, tesisnya berjudul ‘Kajian Yuridis Penegakan Hukum Atas Perkara Tindak Pidana Suap Dalam Werving Di Lingkungan TNI Pada Peradilan Militer’, mendapat sambutan memuaskan dari tim penguji, karena dirinya mampu dengan sempurna ‘membedah’ berbagai kajian dan aspek hukumnya.

Puguh Wirawan, SH, SHum, MHmil

Puguh masih mengingat saat pertama kali memilih kuliah di fakultas hukum. Puguh sempat merasa hopeless saat terjun sebagai pengacara. Pada jaman itu, situasinya tidak banyak klien dan perusahaan membutuhkan jasa pengacara.

“Dulu waktu menyelesaikan S1 pas kondisi klien tidak butuh pengacara. Sampai saya menyesal kuliah di fakultas hukum. Namun, saya tetap bertahan dengan kondisi yang ada. Lambat laun situasi mulai berubah. Akhirnya saya menganggap pilihan kuliah di hukum tidak salah pilih,” kenangnya.

Pertimbangan kuliah di jurusan hukum, Puguh melihat banyak ketidakadilan pada mereka yang tidak tahu tentang masalah hukum. Sehingga menjadi korban dari jerat hukum. Sementara di sisi lain, justru kehadiran pengacara tidak tuntas menyelesaikan masalah.

“Hadirnya kita (pengacara) semestinya mampu dengan keilmuannya menyelesaikan masalah (hukum). Bukan membuat masalah baru. Kasihan dong dengan klien yang meminta bantuan,” jelas Ketua Konsultan Pemasyarakatan Indonesia ini.

(*/drel; foto ist

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.