Visualindonesia, Jakarta,-
Untuk penajaman wacana Pameran Seni Rupa Koleksi Nasional #3 “POROS” di laman galnasonline.id, Galeri Nasional Indonesia akan menggelar Diskusi Monumen, Ruang Publik, dan Hal-hal Lainnya pada Kamis (26/8/2021), pukul 14.00 WIB, via Zoom dan live Facebook Galeri Nasional Indonesia.
Untuk dapat mengikuti acara ini, peserta dapat melakukan registrasi terlebih dulu di tautan https://linktr.ee/galnas. Peserta yang mengikuti acara ini di Zoom akan mendapatkan e-sertifikat.
Diskusi Monumen, Ruang Publik, dan Hal-hal Lainnya akan mengulas lebih dalam tentang konsep kuratorial Pameran Seni Rupa Koleksi Nasional #3 “POROS” yang berfokus pada karya-karya seni rupa di ruang publik, baik di dalam maupun di luar ruangan.
Konsep kurasi tersebut kemudian dikaitkan dengan persoalan patung publik/monumen di Indonesia dengan segala kompleksitasnya, interpretasi arti penting keberadaan patung publik/monumen bagi bangsa dan negara Indonesia sekaligus pengaruhnya terhadap perkembangan lingkungan sekitarnya, serta studi tentang masa kini dan masa depan patung publik di Indonesia.
Bahasan ini akan diulas oleh para pembicara yang terdiri atas tiga Kurator Pameran Seni Rupa Koleksi Nasional #3 “POROS” di antaranya, Suwarno Wisetrotomo (Kurator, Asisten Direktur 1/Bidang Akademik Pascasarjana ISI Yogyakarta), Rizki A. Zaelani (Kurator), dan Asikin Hasan (Kurator, Pengamat Seni Patung), serta Budi Adi Nugroho (Pengajar FSRD ITB–Seni di Ruang Publik). Sedangkan sebagai moderator adalah Teguh Margono (Kurator Seni Galeri Nasional Indonesia).
Kepala Galeri Nasional Indonesia, Pustanto, berharap diskusi ini dapat menjadi media bertukar informasi atau wacana dari berbagai sudut pandang, terutama tentang persoalan karya seni rupa koleksi negara/nasional di ruang publik.
“Karya seni rupa di ruang publik persoalannya lebih kompleks dibanding karya di dalam sebuah museum atau galeri. Pengaruhnya terhadap lingkungan sekitarnya juga lebih besar. Tentu banyak hal dan beragam bidang yang terkait sehingga membutuhkan banyak pertimbangan, baik dalam hal konsep, pembuatan, penempatan, serta dampaknya,” papar Pustanto.
Melalui diskusi ini, diharapkan karya-karya di ruang publik, khususnya yang merupakan koleksi negara/nasional lebih diperhatikan oleh berbagai pihak baik dalam hal keberadaan, peran, perawatan/perlindungan, serta pemanfaatannya.
(*; foto dok GNI