Visualindonesia, Jakarta,–
dr Louis Owien yang sempat membuat heboh beberapa hari terakhir, setelah videonya viral dan beredar terkait pernyataannya yang tidak percaya COVID-19 ditangkap polisi Polda Metro Jaya. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri.
Louis juga menuding pasien COVID-19 meninggal buntut obat dan menyatakan COVID-19 bukanlah virus. “Ya ditangkap,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/6/2021).
Polisi memindahkan Louis dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin malam.
Dia dipindahkan usai menjalani pemeriksaan. Pasalnya, kasus yang menjerat Louis telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri. Louis digiring dari sana sekitar pukul 19.00 WIB.
Pemindahan Louis itu terkonfirmasi dari Kepala Unit V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Immanuel P. Lumbantobing. Saat dipindahkan, Lois mengenakan kaos kuning dan menggunakan masker.
Dia juga terlihat dijaga aparat Kepolisian. Lois tidak berbicara meski ditanya-tanya awak media. Saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menuju Bareskrim Polri.
Nama dr Louis Owien sedang menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran beberapa pernyataan kontroversialnya. Secara terang-terangan, wanita yang mengaku sebagai dokter itu mengatakan tidak percaya dengan virus Corona COVID-19.
Beberapa pernyataan kontroversialnya antara lain, dia mengatakan bahwa COVID-19 bukan virus, pasien yang meninggal akibat interaksi obat bukan karena COVID-19 bahkan dia menghina beberapa dokter yang menyangkal pernyataannya. Dia juga mengatakan tak pernah menggunakan masker saat pandemi.
(*/vie; foto ist