Visualindonesia, Jakarta,-
Pemberian bantuan langsung tunai serta stimulus seperti sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) gratis, dan penyaluran dana hibah pariwisata ke pelaku wisata dan ekonomi kreatif menjadi upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjaga agar para pelaku usaha bisa tetap bertahan di masa pandemi saat ini.
Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menekankan pentingnya pelaku wisata di Indonesia untuk melengkapi data mikro terkait usahanya agar lebih mudah dijangkau program pemerintah dengan lebih efektif.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Fadjar Hutomo, Selasa (27/10/2020) mengatakan, pihaknya bertekad untuk mendukung pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif semakin berkembang di era adaptasi kebiasaan baru.
“Berbagai program pun sudah kami rancang untuk diterapkan bagi pelaku parekraf,” kata Fadjar.
Ia mengatakan, pihaknya juga memerlukan dukungan data mikro termasuk kelengkapan data pelaku parekraf yang akurat di lapangan sebagai dasar untuk merancang kebijakan sekaligus sasaran dalam penerapan program.
Fadjar mencontohkan, kelengkapan data-data para anggota yang tergabung dalam asosiasi pariwisata akan memungkinkan penerapan program berjalan sesuai target sasaran. Termasuk dalam program pelatihan, bantuan pemerintah berupa stimulus maupun bantuan dalam bentuk lain, hingga pemberian insentif.
Sebelumnya ia berbicara dalam acara Focus Group Discussion “Peran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Mendukung Pelaku Usaha Wisata dan Ekonomi Kreatif di Era Adaptasi Kebiasaan Baru” yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020).
Menurut Fadjar, perlunya akurasi data yang lengkap terutama dari asosiasi yang memayungi para pelaku wisata dan ekonomi kreatif, sehingga program dan bantuan pemerintah dapat diterapkan sesuai sasaran.
“Kami berharap asosiasi pariwisata mendorong anggotanya untuk menyampaikan data yang akurat,” katanya.
Diskusi ini juga dihadiri oleh R. Kurleni Ukar (Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf), Ari Juliano Gema (Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf), Didien Junaedy (Ketua Asosiasi Gabungan Industri Pariwisata Indonesia), dan Dadang Rizki Ratman (Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf/Baparekraf).
Beberapa kelengkapan yang ditekankan sangat penting di antaranya data BPJS bagi anggota asosiasi pariwisata. Pasalnya, ada beberapa program dan bantuan yang didistribusikan berdasarkan data dari BPJS pekerja formal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pada kesempatan yang sama, Ari Juliano Gema menambahkan, untuk menjaga ketahanan dari para pelaku wisata dan ekonomi kreatif dari dampak pandemi Covid-19, perlu ada pendistribusian bantuan dan stimulus yang jelas dan tepat sasaran.
“Agar bantuan dan program tepat sasaran ke depan perlu ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan asosiasi pelaku wisata,” ujar Ari Juliano.
Sementara itu, Kurleni Ukar menuturkan selain distribusi bantuan yang tepat sasaran, perlu ada pengendalian pandemi Covid-19 yang ketat. Masyarakat umum harus memiliki kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE.
“Sepanjang kita tidak bisa mengendalikan Covid-19, semakin sulit kita membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Kuncinya adalah dengan membangkitkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan pelatihan mengenai pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Kurleni.
(mm; foto biro komunikasi kemenparekraf