Visualindonesia, Korea,-
Korea Tourism Organization (KTO) kembali menggelar acara “Halal Restaurant Week Korea” yang ke-4. Acara yang diselenggarakan mulai 1 September hingga 31 Oktober 2019 ini bertujuan untuk menarik kunjungan wisatawan muslim ke Korea.
Sejak diselenggarakan pertama kalinya pada 2016 lalu, “Halal Restaurant Week Korea” merupakan upaya serius pemerintah Korea dalam mengembangkan fasilitas wisata ramah bagi muslim agar dapat mengurangi kendala dan kesulitan yang biasa dialami oleh wisatawan muslim ketika berwisata di Korea, terutama dalam mencari makanan halal.
Wisatawan yang berkunjung pada periode ini, baik wisatawan muslim dan asing lainnya, dapat mengakses berbagai diskon dan keuntungan dari 152 restoran yang ikut berpartisipasi dalam acara ini. Selain itu, terdapat 40 atraksi wisata lain yang menawarkan promo khusus untuk periode “Halal Restaurant Week Korea 2019” ini.
Wisatawan bisa mendapatkan buku kupon “Halal Restaurant Week Korea” ini dengan datang langsung ke kantor KTO Jakarta. Buku kupon ini terdiri dari sejumlah kupon yang dapat digunakan di berbagai restoran dan atraksi wisata yang berpatisipasi.
Kupon tersebut bernilai KRW 3,000 dan KRW 10,000, selain itu, kupon juga dapat diunduh dari aplikasi seluler dan situs resmi “Halal Restaurant Week”, www.hrwkorea.or.kr.
KTO telah mengklasifikasikan restoran ramah muslim ke dalam empat kategori sejak tahun 2016 lalu agar wisatawan muslim semakin yakin dan mudah dalam memilih makanan selama berwisata di Korea. Keempat kategori tersebut adalah, Bersertifikasi Halal (Halal-certified) yaitu restoran-restoran yang disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Halal terakreditasi seperti Korea Muslim Federation (KMF).
Kategori berikutnya, Swa-sertifikasi (Self-certified) adalah restoran-restoran yang hanya menyajikan menu halal dan disertifikasi oleh pemilik restoran tersebut yang merupakan seorang muslim. Lalu kategori Ramah Muslim (Muslim-Friendly) yaitu restoran-restoran yang menyajikan menu halal dan masih menjual alkohol.
Selanjutnya ada kategori Bebas Daging Babi (Pork-Free) yaitu restoran-restoran yang tidak menawarkan menu halal tetapi tidak menggunakan daging babi dalam menunya, serta masih menjual alkohol.
Jumlah restoran yang menyandang status tersebut mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dari 135 restoran pada 2016 menjadi 250 restoran pada akhir 2018. Daftar lengkap restoran-restoran tersebut dapat diakses di situs resmi www.hrwkorea.or.kr.
Upaya pemerintah Korea dalam mengembangkan wisata ramah muslim ini kian meningkatkan reputasi Korea sebagai tujuan wisata halal. Menurut laporan “2019 GMTI” (Global Muslim Travel Index), Korea telah menduduki peringkat ke-8 di antara tujuan-tujuan wisata di luar negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam).
Pencapaian ini terwujud sejalan dengan jumlah kunjungan wisatawan muslim ke Korea yang diperkirakan menembus 1 juta untuk pertama kalinya pada 2019 ini.
(ril/dra; foto ist