Typhus Akut, KB Dituntut Bertanggungjawab

by -

Jakarta,-

Beranjak dari diagnosa dokter terkena typhus akut, Alexandra, menuntut KB untuk bertanggungjawab terhadap perbaikan kualitas pelayanan dari sekolah maupun asrama bertaraf international itu. Demikian ditegaskan Alexandra saat mengadukan hal tersebut ke Komnas Perlindungan Anak di Pasar Rebo, Jakarta (7/12).

“Sepulang dari asrama sekolah, tiba-tiba saja anak saya menggigil kedinginan lalu mendadak pingsan saat tiba di rumah sakit. Saya panik dan cemas, karena dokter yang memeriksanya mengatakan anak saya terkena typhus akut. Saya akan menuntut pertanggungjawaban sekolah atas peristiwa ini,” geram ibu dua anak, yang kedua-duanya bersekolah di sekolah bertaraf international Turki, KB ini.

KB sekolah bertaraf international ini, selain mengadakan proses belajar mengajar juga menyelenggarakan asrama bagi murid-muridnya Senin hingga Sabtu. Namun pada prakteknya banyak keluhan orangtua murid KB yang complain terhadap kualitas pelayanan asrama.

“Dalam pelayanan asupan gizi banyak sekali diadukan anak-anak saya dan juga anak-anak lainnya, kualitasnya sangat buruk. Seperti air minum yang berasal dari air isi ulang yang diragukan kesehatannya, makanan yang kerap dijumpai adanya kaki kecoa, hingga daftar menu makanan yang tidak pernah diketahui orang tua murid,” ungkap orang tua murid Yusuf ini.

Bahkan keluhan-keluhan kualitas pelayanan asrama yang buruk ini telah berulangkali dilaporkan baik ke Kepala Sekolah KB, maupun Kepala Asrama KB, namun tidak pernah ada tindakan perbaikan yang kongkrit. Dan terbukti banyak anak yang terkena diare dan puncaknya Yusuf terkena typhus akut akibat pelayanan buruk tersebut.

Dan dalam keadaan belum pulih dari sakit, Yusuf terpaksa memaksakan diri untuk mengikuti UAS yang tengah berlangsung. Oleh karenanya, atas kondisi kualitas pelayanan yang buruk dari Sekolah KB, Pondok Cabe tersebut setelah dari Komnas Perlindungan Anak, Alexandra segera melaporkannya juga ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta melayangkan tuntutannya ke Sekolah KB tersebut didampingi kuasa hukumnya Zacky Alatas, SH, MH.

(tjo; foto ist

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.