Jakarta,-
Terkait temuan tiga senjata api di kediaman AA Gatot Brajamusti, yang telah diketahui kepemilikannya, Ahmad Rivai SH, selaku kuasa hukum AA Gatot Brajamusti, melayangkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo untuk meminta keadilan hukum atas kliennya terkait kepemilikan senjata api tersebut.
Seperti diketahui Polisi menemukan tiga senjata api di kediaman Gatot Brajamusti di Jalan Niaga Hijau X, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta menyita ratusan peluru. Bahkan pernah disebutkan bahwa senjata tersebut tidak terdaftar alias ilegal. Sementara, hasil penyidikan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), secara jelas Gatot memperoleh senjata api itu dari seorang pria berinisial AS.
Diketahui, pria berinisial AS ini, telah ditangani jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polda Metro Jaya. Tapi perkembangan atas penyidikan ini semakin tidak jelas. Hal tersebut, jelas sangat merugikan kliennya karena kliennya sesungguhnya hanya “dititipkan” senpi milik AS tersebut, jelas Ahmad Rivai.
Proses penyidikan AA Gatot dalam kepemilikan Narkoba dan Senpi ini, masih terus berlangsung. Padahal baik kepemilikan senpi jelas siapa yang memilikinya, begitupun bagaimana narkoba yang beredar di kehidupan AA Gatot selama ini pun jelas siapa yang mengenalkannya. Karena hal itu akan diungkapkan pada sidang nantinya, tutup Rivai.
(ist/tjo; foto bor