Gedung Film Milik Siapa?

by -

Jakarta,-

Gedung Film yg terletak di jalan MT Haryono adalah gedung yang diyakini milik insan perfilman Indonesia. Bertahun-tahun gedung ini ‘anteng’ sebagai Gedung Film tanpa persoalan. Sejak awal reformasi, berbarengan insan film cerai-berai lantaran dinamika politik, Gedung Film pun berangsur redup mengikuti kondisi film yang meredup.

Saat perfilman nasional mulai menggeliat lagi, Gedung Film pun berangsur kembali bergairah sekalipun masih jauh dari gairah di era sebelumnya. Setidaknya di Gedung Film kembali muncul berbagai kegiatan dari para penggunanya. Saat itu, film nasional secara resmi berada di Kementerian Pariwisata.

Kemudian oleh Jokowi film dipindahkan dari Kementerian Pariwisata ke Kemendikbud, maka mulailah persoalan ‘lawas’ birokrat kita muncul. Persoalan ego sektoral membuat suhu memanas. Hal tersebut berdampak pada Gedung Film yang oleh Kementerian Pariwisata, sebagai fihak yang selama ini ‘mengurusi’, diklaim sebagai miliknya.

Dengan klaim tersebut, karena Kementerian Pariwisata sudah tidak lagi mengurusi film, mereka berniat mengganti nama Gedung Film menjadi Gedung Pesona. Hal tersebut mendapat reaksi keras kalangan perfilman.

BPI atau Badan Perfilman Indonesia terkait persoalan ini, tapi apakah BPI diam saja soal sengketa gedung tersebut? Andaikan BPI diam, sesungguhnya BPI tidak melakukan pelanggaran apa-apa. Karena urusan semacam itu, sesuai dengan undang-undang dan AD ART, bukanlah tugas BPI.

Yang bisa dan harus dilakukan BPI adalah memberi masukan terhadap pemerintah tentang perfilman. Andai insan film memiliki secara lengkap bendel dan data dokumen yang membuktikan bahwa gedung tersebut milik insan film, maka tak perlu melalui BPI, insan film bisa langsung menggugat fihak pemerintah. Jika melalui BPI maka sifatnya akan menjadi ‘memberikan masukan’ sesuai dengan fakta yang dimiliki.

Pertanyaannya atau persoalannya sekarang adalah, siapa yang menyimpan seluruh bendel dan dokumen itu? Yang pasti BPI tidak. Untuk menuntaskan kemelut ini, seharusnya fihak yang merasa menyimpan bendel dokumen Gedung Film, segera muncul dan memberikan penjelasan agar keadaan tidak semakin buruk dan berkembang jadi ember kaleng.

Ayo! Hukum harus ditegakkan! Ketidakadilan harus dilawan!

(Embi C Noer.; foto ist

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.