Visualindonesia, Jakarta,–
Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih tujuh jam, Selasa (17/5).
Aguan menjalani pemeriksaan ketiga kalinya sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Datang sekitar pukul 8.45 Wib dan keluar kurang lebih pukul 16.00, Aguan tak memberikan komentar kepada wartawan terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
Mengenakan batik lengan panjang, Aguan cuma melempar senyum saat hendak menuju Toyota Vellfire warna putih bernomor polisi B 88 IF yang sudah menantinya. ADVERTISEMENT Mobil itu langsung tancap gas membawa Aguan meninggalkan markas KPK.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan, penyidik hari ini menanyakan beberapa hal kepada Aguan.
Salah satunya, kata Yuyuk, terkait penetapan kontribusi tambahan 15 persen untuk setiap jengkal tanah reklamasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada pengembang. “Soal kontribusi tambahan juga ditanyakan,” kata Yuyuk, Selasa (17/5).
(*; foto ist