Jakarta,-
Instagram Chika Jessica sehabis umroh tiba-tiba heboh, bak petir di siang bolong, sederet kata penuh “A Moral dan sarat SARA” mampir di media sosial terkait hubungannya dengan host ‘hitam-putih’ Deddy Cobuzier.
Sontak keduanya meradang lantaran kalimat “A Moral dan sarat SARA” yang dikirimkan Anto Nugroho, seorang auditor di sebuah bank swasta di Jambi, ke Istagram Chika Jessica menjadi pemicunya.
Anto Nugroho yang menggunakan media sosial untuk melecehkan dan memprovokasi antar umat beragama ini patut dikenai pidana Pasal 27 ayat 3 UUITE dengan kurungan penjara 6 tahun.
Berkat investigasi keduanya, Deddy dan Chika, bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Jambi dan Metro Jaya, pelaku pelecehan seksual dan provokator SARA inipun berhasil di cokok.
“Saya belum terima permintaan maaf pelaku yang katanya mengaku khilaf lantaran dengan cara yang salah mencari perhatian terhadap dirinya. Ini jelas fitnah yang sangat keji dan sangat melukai keluarga besar saya. Jadi jelas perkara ini harus ada tindak lanjutnya dan proses hukum tentunya agar masyarakat faham konsekuensi hukum jika salah memanfaatkan sosial media,” jelas Chika Jessica.
Sedangkan Deddy Corbuzier yang terseret dalam Istagram Chika tersebut, menegaskan bahwa kalimat Anto Nugroho itu telah memancing benturan antar agama dan SARA. Oleh karenanya harus di beri pelajaran yang keras agar masuk ke bui. Apalagi kalimatnya penuh fitnah dan sarat pelecehan seksual.
Oleh karenanya, lanjut Deddy meski telah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian namun Deddy tetap menekankan bahwa persoalan tersebut belum tuntas. Lantaran masih ada ancaman yang dirasakan dirinya akibat dari kalimat Anto Nugroho yang berisi SARA dan Fitnah yang luar biasa itu.
(yok/mdtj ; foto Muller