Jakarta,-
Mungkin sudah jutaan lagu tercipta, dari para musisi di seluruh Indonesia. Terdatakah secara resmi dari para penciptanya? Belum tentu. Padahal, mendaftarkan hasil karya musik adalah penting agar seluruh karya musik bisa dicatat dan disimpan melalui prosedur pencatatan khusus, dan mendapat pengakuan secara nasional bahkan internasional.
Sarana ISMN (International Standard Music Number) adalah gerbang yang bisa dipakai untuk mengidentifikasi terbitan musik. Dengan sistem penomoran internasional, yang dibutuhkan adalah lembaran partitur, nyanyian atau lirik lagu dalam terbitan bernotasi musik, buku nyanyian atau kumpulan lagu yang dibukukan.
Perpustakaan Nasional RI sebagai penghimpun koleksi deposit nasional, ditunjuk oleh ISMN yang berpusat di Berlin Jerman untuk mengatur dan mengkoordinir pencatatan karya musik Indonesia. Dengan mencatat sistem penomoran, sama manfaatnya seperti memberikan nomor registrasi mobil maupun nomor telefon, dan membedakan antara karya satu dan karya yang lain.
Dapatlah dibayangkan bila karya seseorang dibajak ke orang lain, bahkan ke negeri lain, tanpa bisa ia mempersoalkannya karena tidak ada pencatatan resmi sebelumnya, yang dilakukan oleh si pencipta. Bisa dibayangkan apabila lagu anak-anak Indonesia tahu-tahu beredar dalam film animasi anak-anak Upin dan Ipin buatan Malaysia, kemudian mereka mengakuinya sebagai penciptanya. Dapatkah kita menuntutnya, padahal pencatatan resmi bahwa karya itu adalah ciptaan si X tak ada sama sekali ?
Perpustakaan Nasional sebagai lembaga non pemerintah non kementrian memiliki kewenangan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pelestarian pustaka budaya bangsa. Dalam hal ini termasuk pula untuk urusan penciptaan lagu/ musik.
Di akhir bulan Maret 2015 tanggal 31, ISMN Indonesia diresmikan di gedung Perpustakaan Nasional RI. Undangan sebanyak 200 orang terdiri dari berbagai pihak, antara lain dari para penerbit, komposer, industri rekaman, serta anggota DPR komisi X yang membidangi usuran perpustakaan.
Krisna Mukti , seorang pemain sinetron kawakan dan penyanyi, datang mewakili komisi X. Titiek Puspa, yang memiliki ratusan karya lagu, Reika sebagai pencipta lagu anak, Linda Djalil yang mengarang beberapa lagu tentang kehidupan, pengarang lagu Harry Sabar dan Brajangan, juga telah menyerahkan hasil karyanya kepada ISMN Perpustakaan Nasional pada saat acara berlangsung. Acara dimeriahi pula dengan angklung Mang Ujo yang sudah melanglangbuana ke berbagai negeri. Duta Cinta adalah grup penyanyi dan operet anak asuhan Titiek Puspa yang manggung di acara, juga mendaftarkan musiknya kepada ISMN dengan berbagai lagu karya Titiek Puspa yang lainnya.
Para pengarang lagu yang mencintai musik dan keaslian karyanya, silakan mendatangi Perpustakaan Nasional RI di jalan Salemba Raya 28 A Jakarta Pusat. Daftarkanlah lagu-lagu ciptaan Anda, yang lama maupun yang paling terbaru. Gratis, tanpa dipungut bayaran apapun. Tentu para pencipta ingin karyanya tercatat sampai kapanpun, hingga kelak si pembuat karya itu telah tiada… , ada lagu yang ditinggalkan, dan sah tercatatkan. (linda djalil)