Vonis Saipul Jamil itu Murni dan “Tidak Ada Suap-Suap”- an

by -

Jakarta,-

Samsul Hidayatullah, kakak Saiful Jamil, menyakini pihaknya memang tidak melakukan seperti yang dituduhkan KPK. Karena banyak bukti-bukti bahwa vonis Saipul Jamil itu murni dan tidak ada suap-suapan.

Apalagi hari ini di PN Jakarta Pusat, Ifa Sudewi, selaku Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus Saipul Jamil, sudah menjelaskan bahwa tidak ada komunikasi apalagi yang mengantarkan uang ke beliau. Bahkan beliau mengaku tidak mengenal dengan Samsul Hidayatullah, jelas Arvid Saktyo, kuasa hukum Samsul.

Ifa Sudewi menjelaskan, jika dirinya tidak pernah menjalin komunikasi dengan terdakwa Bertha Natalia dan Rohadi terkait putusan kasus Saipul Jamil. Selain Ifa juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal Samsul.

Sementara, kuasa hukum Samsul lainnya, Halim Darmawan, SH, MA, CLA, memaparkan bahwa kasus yang menimpa kliennya itu merupakan penipuan. Jadi bukan seperti yang dituduhkan KPK, dan sudah dijelaskan dalam persidangan jika kliennya tidak ada memberikan uang. Itu semua untuk keperluan pengacara, Senin (17/10).

Kliennya dalam hal ini hanya korban atas perlakuan dari orang yang tidak bertanggung jawab dan ternyata itu bohong semua. Jadi uang itu sama sekali bukan untuk mempengaruhi hasil putusan kasus Saipul Jamil, tambahnya.

Kasus yang menimpa Samsul ada azas penipuan yang dilakukan Rohadi, seorang panitera. Jadi perlu ditegaskan pertama adalah panitera yang ditangkap itu bukan panitera dalam kasus Saipul Jamil. Kedua, putusan 3 tahun itu murni dan tidak ada pengaruh dari pihak mana pun, pungkas Arvid.

( ist/ tjo; foto jannet

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.