Dinilai Sewenang-wenang, Tenaga Ahli Airbus Spanyol Laporkan Pimpinan dan HRD PT. Airbus Indonesia Nusantara Ke Polda Metro Jaya

by -
Featured Video Play Icon

Visualindonesia.com,-

Gonzalo Manuel Moreno Quesada yang didampingi  kuasa hukumnya, Sukardi, S.H., dan Fadillah Nur Ikhsani, S.H., dari Puspita Sukardi & Partner melaporkan HRD PT. Airbus Indonesia Nusantara, serta Direktur Utama dan Direktur Operasional produsen pesawat terbesar di dunia tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dugaan perlakuan diskriminasi dan tindakan yang dinilai sewenang-wenang dari pihak pimpinan dan HRD PT. Airbus Indonesia Nusantara terhadap yang bersangkutan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STTLP/B/4796/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Agustus 2024.

Sukardi, S.H. mengatakan, selaku kuasa hukum Gonzalo, pihaknya telah membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, serta mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Polda Metro Jaya. Saat ini prosesnya sudah pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Berdasarkan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), nomor HRC/I/2023/VIII/001 antara Gonzalo Manuel Moreno Quesada dengan PT. Airbus Indonesia Nusantara, tertanggal 30 Agustus 2023, para pihak sepakat memperpanjang masa kerja karyawan mulai 1 Desember 2023 hingga tanggal 30 November 2024.

Namun, PT. Airbus Indonesia Nusantara secara sepihak memutus kontrak kerja dengan membebas tugaskan Gonzalo Manuel Moreno Quesada, terhitung sejak 13 Agustus 2024. Hal ini menurut Gonzalo, melanggar perjanjian kerja yang telah disepakati bersama.

(*)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.