PAMMI Bukukan Rp 6,3 Milyar untuk Royalti

by -

Jakarta,-

Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) pada tahun ini berhasil membukukan sedikitnya Rp 6,3 Milyar untuk royalti bagi anggotanya. Demikian diungkapkan Ketua Yayasan Royalti Anugerah Indonesia, Waskito, yang sekaligus Sekjen PAMMI dalam perhelatan Syiar dalam Syair yang ketiga di Hotel Luwansa, Jakarta.

Hadir dalam penyerahan royalti bagi pencipta, musisi serta penyanyi dangdut Indonesia tersebut yakni Dirjen Kekayaan Intelektual, Profesor Ramli, Ketua Umum PAMMI, H Rhoma Irama, Ketua Harian PAMMI, Ikke Nurjanah, Perwakilan User dari Nav, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Hak Cipta dan Hak Terkait, Sam Bimbo, Ketua LMK Hak Pencipta, Adi KLA, dan Yayasan Royalti Musik Nusantara (YRMN).

Dengan diundangkannya Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang No.19 tahun 2002, telah mengatur lebih dan proporsional kepada para pemegang hak cipta khususnya para seniman baik pencipta lagu, pelaku pertunjukan dan produser phonogram, urai Dirjen Kekayaan Intelektual, Prof. Ramli.

Inilah keseriusan pemerintah, lanjut Profesor Ramli dalam melindungi hak kekayaan intelektual khususnya di bidang musik yang sangat luar biasa. Oleh karenanya untuk lebih memperluas dan mempertajam pelaksanaan UU No.28/2014, pemerintah telah melantik Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Hak Cipta dan Hak Terkait dengan tugas utamanya menyusun tarif royalti.

Dan tahun ini (per 30 Juni 2015), royalti terbesar untuk musik dangdut mencapai Rp 300 juta dibukukan atas lagu-lagunya H.Rhoma Irama. Selanjutnya PAMMI memberikan royalti dan donasi kepada keluarga alm.Mochtar B (Rp 20 juta), alm.Leo Waldy (Rp 20 juta) serta keluarga Meggi Z (Rp 5 juta).

Semoga dengan adanya perlindungan hak ekonomi kepada para pemegang hak cipta memberi angin segar dan lebih dapat memberi manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan para seniman dangdut Indonesia. Dan PAMMI sebagai satu-satunya organisasi dangdut yang aktif dan eksis selalu berusaha mencari cara untuk dapat meningkatkan kemakmuran para anggotanya, tukas Ketua Harian PAMMI, Ikke Nurjanah. (mdtj/ foto muller

One thought on “PAMMI Bukukan Rp 6,3 Milyar untuk Royalti

  1. saya anak dari alm muhtar b, kalo bukan karena berita diatas saya ga akan tahu kalo ayah saya mendapatkan royalti, setelah saya konfirmasi dengan kaka tiri saya pun beliau memberikan uang 1,2 jt rupiah krn merasa kasian dengan kondisi saya sekarang

    mohon diberi pencerahan mengenai pendistribusian dan hak2 ahli waris sebagaimana mestinya, dapat menghubungi saya ke alamat email diatas atau ke facebook https://www.facebook.com/vina.cool?fref=ts

    terima kasih

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.